Tata Cara Pembelian Rumah
- Membayar biaya registrasi sebagai tanda jadi Rp 2.000.000-
- Membayar uang muka Pertama (ke 1), selambat-lambatnya 3 hari setelah tanda jadi.
- Uang Muka dapat diangsur sampai proses bangunan selesai finishing ( 4 bln )
- HARGA SUDAH TERMASUK
- IMB
- PDAM
- Listrk PLN
- HARGA BELUM TERMASUK
- Biaya KPR, AJB,APHT, BPHTB
- Peningkatan hak tanah
- Pajak-pajak lain yang diberlakukan Pemerintah
- Melengkapi persyaratan KPR maks. 14 hari setelah pemesanan
- Persetujuan dan besarnya KPR sepenuhnya tergantung Pihak Bank
- membayar kekurangan uang muka bila besar KPR diturunkan oleh Bank
- Suku bunga yang berlaku adalah suku bunga pada saat realisasi / akad kredit
- Akad kredit dilakukan setelah pelunasan Uang Muka dan biaya dalam point 5 (ajb,bphtb,kpr,peningkatan hak tanah,dan pajak yang diberlakukan)
- Pembayaran yang sah dilakukan di kantor PT. Harapan Mulya Kontraktor Utama atau melalui rekening:
- Bank Mandiri Cab. Kudus No. 135.000.2603742 atas nama PT. Harapan Mulya Kontraktor Utama.