Tata cara pembelian

Tata Cara Pembelian Rumah

  1. Membayar biaya registrasi sebagai tanda jadi Rp 2.000.000-
  2. Membayar uang muka Pertama (ke 1), selambat-lambatnya 3 hari setelah tanda jadi.
  3. Uang Muka dapat diangsur sampai proses bangunan selesai finishing ( 4 bln )
  4. HARGA SUDAH TERMASUK
  • IMB
  • PDAM
  • Listrk PLN
  1. HARGA BELUM TERMASUK
  • Biaya KPR, AJB,APHT, BPHTB
  • Peningkatan hak tanah
  • Pajak-pajak lain yang diberlakukan Pemerintah
  1. Melengkapi persyaratan KPR maks. 14 hari setelah pemesanan
  • Persetujuan dan besarnya KPR sepenuhnya tergantung Pihak Bank
  • membayar kekurangan uang muka bila besar KPR diturunkan oleh Bank
  1. Suku bunga yang berlaku adalah suku bunga pada saat realisasi / akad kredit
  2. Akad kredit dilakukan setelah pelunasan Uang Muka dan biaya dalam point 5 (ajb,bphtb,kpr,peningkatan hak tanah,dan pajak yang diberlakukan)
  3. Pembayaran yang sah dilakukan di kantor PT. Harapan Mulya Kontraktor Utama atau melalui rekening:
  • Bank Mandiri Cab. Kudus No. 135.000.2603742 atas nama PT. Harapan Mulya Kontraktor Utama.

Leave a Reply